Wabup Paser Sampaikan Lima Arahan Mendagri Saat Peringatan Hari Otonomi Daerah
TANA PASER, Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-21 Tahun 2017 di Kabupaten Paser dilangsungkan dengan upacara di halaman Pemkab Paser dipimpin Wakil Bupati HM Mardikansyah.Tema Hari Otonomi Daerah ke-XXI Tahun 2017 adalah “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”.
Wabup Mardikansyah membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni peringatan hari Otda yang di laksanakan setiap tahun merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing-masing daerah otonom. Dalam pelaksanaannya pemerintah daerah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah. Sejalan dengan tujuan Otda yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah, menurutnya, pelaksanaan Otda harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat, dan upaya peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-government, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Daerah.
Terdapat lima arahan pokok Mendagri, pertama dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus senantiasa terjalin hubungan yang harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai sesama Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah, termasuk hubungan yang harmonis dengan seluruh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Kedua tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan profil pemerintahan daerah yang bersih, melalui reformasi birokrasi, serta peningkatan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, baik Kepala Daerah, DPRD, maupun pegawai negeri sipil. Ketiga Prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang didukung dengan pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ke empat adalah Tingkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah di tengah percaturan ekonomi global dan regional, termasuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN, melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha. Dan ke lima adalah tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintahan Daerah efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.taf/nyom/psokotakaltimnews.com